POST Ajukan Penundaan Bayar Bunga Sukuk Rp24,12 Miliar
Pos Indonesia (POST) meminta penundaan bunga sukuk ijarah seri A-C tahap ke-7 senilai Rp24,12 miliar yang jatuh tempo 7 Oktober 2026, melanjutkan masalah likuiditas yang telah dilaporkan.
12 Oktober 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
PT Pos Indonesia (Persero) (POST) mengajukan permohonan penundaan pembayaran bunga Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A-C untuk periode ke-7. Permohonan ini tertuang dalam surat Direktur Keuangan Fathul Anwar bernomor 669/DIR-1/09/2026 tertanggal 25 September 2026 yang ditujukan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dalam surat itu disebutkan jadwal pembayaran bunga pada 7 Oktober 2026 sebesar Rp24.118.750.000, atau sekitar Rp24,12 miliar, namun perusahaan belum dapat memenuhinya karena kondisi kas dan likuiditas yang belum memungkinkan.
Fathul menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut dan menegaskan Pos Indonesia terus melakukan optimalisasi arus kas serta penyediaan dana, sejalan dengan program transformasi dan perbaikan kinerja yang sedang dijalankan untuk memperkuat fundamental usaha dan kondisi keuangan perseroan. Perusahaan menyatakan berkomitmen menyelesaikan kewajiban bunga ini sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa menyebutkan tanggal pasti pelunasan baru. Keterbukaan informasi ini baru disampaikan ke Bursa Efek Indonesia pada 12 Oktober 2026 oleh Corporate Secretary Iwan Gunawan, lima hari setelah tanggal jatuh tempo pembayaran terlampaui.
Permohonan ini menyusul laporan sebelumnya pada 6 Oktober 2026 yang mengonfirmasi Pos Indonesia gagal membayar bunga obligasi akibat tekanan likuiditas senilai Rp83 miliar. Dengan munculnya permohonan penundaan baru untuk tahap ke-7 sukuk ijarah seri A-C ini, tekanan arus kas yang dihadapi perusahaan terlihat berlanjut, tidak berhenti pada kasus yang sudah dilaporkan sebelumnya.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal POST? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.