PT Pegadaian (Persero) dengan kode emiten PPGD menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum kepada OJK pada 2 Oktober 2026, ditandatangani Ferdian Timur Satyagraha selaku Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis. Laporan ini mencakup tiga instrumen surat utang yang efektif sejak 30 Juni 2026 berdasarkan Surat OJK Nomor S-74/D.04/2026, yaitu Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap II, dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap II, dengan total dana yang diterbitkan Rp5.607.900.000.000 dan diterima perseroan pada 8 September 2026.

Dari total tersebut, Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II bernilai Rp1,91 triliun, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap II bernilai Rp2,30 triliun, dan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap II, yang jadi fokus laporan elektronik ini, bernilai Rp1.390.555.000.000. Setiap instrumen terbagi dalam seri berkupon 7,30 persen untuk tenor 370 hari yang jatuh tempo 18 September 2027, dan seri berkupon 7,40 persen untuk tenor tiga tahun yang jatuh tempo sekitar 8 September 2029.

Khusus untuk Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Tahap II, dana hasil penawaran Rp1.390.555.000.000 dipotong biaya penawaran umum Rp2.641.994.003, dengan komponen terbesar berupa jasa penyelenggaraan (management fee) Rp771.758.025, sehingga hasil bersih yang diterima perseroan Rp1.387.913.005.997. Seluruh dana bersih ini, seratus persen, sudah direalisasikan untuk modal kerja dan tidak menyisakan dana sama sekali.

Secara gabungan, ketiga instrumen menanggung total biaya emisi Rp10.451.529.973 atau sekitar 0,19 persen dari dana yang dihimpun, sehingga dana bersih keseluruhan mencapai Rp5.597.448.470.027. Per 30 September 2026, seluruh dana itu sudah tersalurkan untuk modal kerja, termasuk mendukung penyaluran pinjaman kepada nasabah lewat produk gadai, pembiayaan berbasis fidusia, dan pembiayaan usaha mikro dan kecil, dengan sisa dana hasil penawaran umum tercatat nihil.