Jap Astrid Patricia, anggota Dewan Komisaris PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL), melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 24 September 2026 bahwa ia telah melepas seluruh 175.818.833 saham PPGL yang sebelumnya ia miliki, setara 22,80 persen hak suara perusahaan. Setelah transaksi, kepemilikannya menjadi nol saham dengan hak suara nol persen. Dalam laporan itu, ia menyatakan bukan merupakan pengendali PPGL.

Pelepasan saham dilakukan dalam delapan tahap sepanjang 18 sampai 24 September 2026, sebagian melalui kepemilikan tidak langsung dan sebagian langsung. Rinciannya: 25 juta saham dan 13.377.879 saham dijual pada 18 September, 25 juta saham pada 22 September, lalu pada 23 September dijual lagi 5 juta saham, dua kali 30 juta saham, dan 13.377.879 saham, serta 34.063.075 saham pada 24 September. Harga jual bervariasi antara Rp200 dan Rp400 per saham, dengan tujuan transaksi yang seluruhnya tercatat sebagai divestasi. Total nilai seluruh transaksi tersebut mencapai sekitar Rp59,33 miliar.

Penyelesaian transaksi dijadwalkan bertahap hingga 1 Oktober 2026, sesuai batas akhir periode pelaksanaan yang tercantum di setiap tahap penjualan. Laporan ini muncul beberapa hari setelah PPGL mengungkapkan ke Bursa Efek Indonesia bahwa piutang senilai Rp21,6 miliar dari hasil divestasi anak usaha JAYA ke pihak terafiliasi masih belum terbayar, serta bahwa aset JAYA yang dilepas itu sebelumnya menyumbang 90,09 persen dari total aset PPGL.