PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) merilis keterbukaan informasi yang merinci rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). Perseroan berencana menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 77.117.802 lembar, setara maksimal 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor, dengan nilai nominal Rp22 per saham. Rencana ini masih memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 23 Oktober 2026.
Harga pelaksanaan saham baru ditetapkan paling sedikit 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham PPGL selama 25 hari bursa berturut-turut sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan, mengikuti aturan Bursa Efek Indonesia. Perseroan punya waktu maksimal dua tahun sejak RUPSLB menyetujui aksi ini untuk merealisasikannya, yaitu dari 23 Oktober 2026 sampai 23 Oktober 2028. Seluruh dana yang terkumpul, setelah dikurangi biaya-biaya PMTHMETD, akan dipakai sebagai modal kerja Perseroan.
Berdasarkan daftar pemegang saham per 31 Agustus 2026, Direktur Utama Darmawan Suryadi SM memegang 409.637.667 saham atau 53,12 persen, Komisaris Utama Jap Astrid Patricia memegang 175.818.833 saham atau 22,80 persen, sementara sisanya 185.721.520 saham atau 24,08 persen dimiliki publik dengan kepemilikan di bawah 5 persen. Total saham beredar saat ini 771.178.020 lembar. Karena penerbitan saham baru ini tidak memberi hak pesan lebih dahulu kepada pemegang saham lama, porsi kepemilikan mereka berpotensi tergerus hingga sekitar 9 persen jika seluruh jatah 10 persen saham baru terserap.
Perseroan juga memaparkan proyeksi dampak keuangan seandainya PMTHMETD terlaksana penuh, dihitung dari basis laporan keuangan per 31 Desember 2025. Total aset diproyeksikan naik 0,41 persen dari Rp411,85 miliar menjadi Rp413,55 miliar, dan ekuitas naik 1,18 persen dari Rp144,33 miliar menjadi Rp146,02 miliar. Sementara itu, pendapatan usaha Rp175,23 miliar dan laba tahun berjalan Rp9,55 miliar untuk 2025, yang masing-masing turun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp211,73 miliar dan Rp12,88 miliar, tidak berubah dalam proyeksi ini karena dana PMTHMETD belum dihitung memengaruhi hasil operasional.
