Irsyad Hanif, anggota Direksi PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI), melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan dua transaksi penjualan saham perusahaan pada 6 dan 7 Oktober 2026. Pada 6 Oktober ia menjual 5.392.500 saham dengan harga Rp182 per lembar, dan pada 7 Oktober menjual lagi 19.000.000 saham dengan harga Rp193 per lembar. Kedua transaksi tercatat dengan tujuan divestasi.

Total saham yang dilepas dalam laporan ini sebanyak 24.392.500 lembar, sehingga kepemilikannya berkurang dari 135.588.300 saham menjadi 111.195.800 saham. Hak suaranya di PPRI turun dari 12,61 persen menjadi 10,34 persen. Jumlah yang dijual kali ini setara hampir 18 persen dari seluruh saham yang ia pegang sebelum transaksi, porsi yang jauh lebih besar dibanding penjualan-penjualan sebelumnya.

Laporan ini melanjutkan rangkaian pelepasan saham oleh orang yang sama. Pada 5 Oktober Irsyad Hanif tercatat menjual 3 juta saham, lalu pada hari berikutnya menjual lagi sekitar 15 juta saham, membawa hak suaranya saat itu ke 12,6 persen. Dengan penjualan terbaru ini, hak suaranya yang sempat berada di 14,29 persen pada awal bulan kini sudah turun menjadi 10,34 persen.