PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI) melaporkan perubahan kepemilikan saham oleh salah satu direksinya, Irsyad Hanif, kepada Otoritas Jasa Keuangan. Dalam laporan tertanggal 5 Oktober 2026, disebutkan bahwa pada 1 Oktober 2026 Irsyad menjual 3.000.000 lembar saham biasa PPRI yang berstatus kepemilikan tidak langsung, dengan harga Rp148 per lembar. Tujuan transaksi tercatat sebagai divestasi.

Dengan penjualan ini, jumlah saham Irsyad Hanif di PPRI berkurang dari 153.588.300 lembar menjadi 150.588.300 lembar, atau turun 3 juta lembar. Porsi yang dilepas setara dengan sekitar 1,95 persen dari total kepemilikannya sebelum transaksi. Akibatnya, hak suaranya di perusahaan turun dari 14,29 persen menjadi 14,01 persen, selisih 0,28 poin persentase.