Direksi Irsyad Hanif melepas 3 juta saham PPRI pada 1 Oktober 2026 dengan tujuan divestasi, menurunkan hak suaranya dari 14,29% menjadi 14,01%.
5 Oktober 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI) melaporkan perubahan kepemilikan saham oleh salah satu direksinya, Irsyad Hanif, kepada Otoritas Jasa Keuangan. Dalam laporan tertanggal 5 Oktober 2026, disebutkan bahwa pada 1 Oktober 2026 Irsyad menjual 3.000.000 lembar saham biasa PPRI yang berstatus kepemilikan tidak langsung, dengan harga Rp148 per lembar. Tujuan transaksi tercatat sebagai divestasi.
Dengan penjualan ini, jumlah saham Irsyad Hanif di PPRI berkurang dari 153.588.300 lembar menjadi 150.588.300 lembar, atau turun 3 juta lembar. Porsi yang dilepas setara dengan sekitar 1,95 persen dari total kepemilikannya sebelum transaksi. Akibatnya, hak suaranya di perusahaan turun dari 14,29 persen menjadi 14,01 persen, selisih 0,28 poin persentase.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal PPRI? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.