PPRI: Komisaris Divestasi 10 Juta Saham, Suara ke 12,76%
Komisaris PPRI menjual 10 juta saham senilai sekitar Rp1,97 miliar untuk tujuan divestasi, hak suaranya turun dari 13,69% menjadi 12,76%.
11 September 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
Budi Aditya Erna Mulyanto, anggota Dewan Komisaris PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI), melaporkan penjualan 10.000.000 saham PPRI yang dipegangnya secara tidak langsung. Transaksi berlangsung pada 9 September 2026 dengan harga Rp197 per saham, sehingga nilai keseluruhan penjualan sekitar Rp1,97 miliar. Dalam laporan resmi ke Otoritas Jasa Keuangan, tujuan transaksi ini dicatat sebagai divestasi.
Sebelum transaksi, Budi tercatat memiliki 147.171.500 saham PPRI, setara 13,69% hak suara di perusahaan. Setelah penjualan, kepemilikannya berkurang menjadi 137.171.500 saham dengan hak suara turun menjadi 12,76%. Saham yang dilepas kali ini setara sekitar 6,8% dari total saham yang sebelumnya ia pegang.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal PPRI? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.