Budi Aditya Erna Mulyanto, anggota Dewan Komisaris PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI), melaporkan penjualan 10.000.000 saham PPRI yang dipegangnya secara tidak langsung. Transaksi berlangsung pada 9 September 2026 dengan harga Rp197 per saham, sehingga nilai keseluruhan penjualan sekitar Rp1,97 miliar. Dalam laporan resmi ke Otoritas Jasa Keuangan, tujuan transaksi ini dicatat sebagai divestasi.

Sebelum transaksi, Budi tercatat memiliki 147.171.500 saham PPRI, setara 13,69% hak suara di perusahaan. Setelah penjualan, kepemilikannya berkurang menjadi 137.171.500 saham dengan hak suara turun menjadi 12,76%. Saham yang dilepas kali ini setara sekitar 6,8% dari total saham yang sebelumnya ia pegang.