PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) melaporkan hasil pelaksanaan pembelian kembali (buyback) sahamnya kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia per 25 September 2026. Berdasarkan rekapitulasi 26 hari transaksi sejak 20 Agustus 2026, perseroan telah membeli kembali total 13.637.700 lembar saham, setara 1,44 persen dari total saham yang tercatat di BEI. Harga rata-rata pembelian bervariasi dari Rp2.474 hingga Rp2.843 per saham sepanjang periode tersebut, dengan transaksi terakhir pada 25 September 2026 sebanyak 368.200 lembar di harga rata-rata Rp2.826.
Volume harian terbesar dalam periode ini terjadi pada 7 September 2026, ketika Prodia membeli 2.616.500 lembar saham dengan harga rata-rata Rp2.795, setara 0,28 persen dari total saham tercatat dalam satu hari saja. Sisa dana yang dialokasikan untuk buyback juga terus menyusut, dari Rp148,48 miliar pada 20 Agustus 2026 menjadi Rp112,65 miliar pada 25 September 2026, yang berarti sekitar Rp35,83 miliar telah dibelanjakan sejak hari pertama pelaksanaan hingga laporan ini terbit.
Laporan ini merujuk pada keterbukaan informasi rencana buyback yang disampaikan Prodia pada 19 Agustus 2026 dan Pasal 12 ayat 1 Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Signifikan, yang memungkinkan emiten membeli kembali sahamnya tanpa persetujuan RUPS terlebih dulu saat pasar bergejolak. Dibandingkan dengan laporan serupa per 18 September 2026 yang mencatat realisasi 11,74 juta lembar atau 1,24 persen saham beredar, angka pada laporan ini menunjukkan penambahan sekitar 1,9 juta lembar dalam sepekan terakhir. Laporan ditandatangani secara elektronik oleh Corporate Secretary Prodia, Marina Eka Amalia.
