PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia bahwa perusahaan membeli kembali 343.600 lembar sahamnya pada 11 September 2026 dengan harga rata-rata Rp2.811 per saham. Transaksi ini adalah bagian dari program pembelian kembali saham yang berjalan setiap hari bursa sejak 20 Agustus 2026, mengacu pada Pasal 12 ayat 1 Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023 yang mengizinkan emiten membeli kembali sahamnya tanpa persetujuan RUPS ketika kondisi pasar berfluktuasi signifikan.

Secara kumulatif, Prodia telah membeli kembali 9.809.400 lembar saham sejak awal program hingga 11 September, setara sekitar 1 persen dari total saham Prodia yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Harga pembelian harian bergerak dari Rp2.474 pada 26 Agustus hingga Rp2.816 pada 9 September, cenderung naik menjelang akhir periode. Dana yang tersisa untuk melanjutkan pembelian tinggal Rp123.461.640.599 pada 11 September, turun dari Rp148.479.715.003 begitu transaksi pertama pada 20 Agustus selesai, atau berkurang sekitar Rp25 miliar sepanjang periode tersebut.

Laporan ditandatangani oleh Corporate Secretary Prodia, Marina Eka Amalia, yang menyatakan pelaksanaan buyback ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan. Dibandingkan dengan laporan serupa pada 4 September yang mencatat realisasi 5,02 juta saham, jumlah saham yang dibeli kembali hampir dua kali lipat dalam sepekan terakhir, seiring pembelian harian yang membesar, termasuk 2.616.500 lembar dalam satu hari pada 7 September.