PT Palma Serasih Tbk. (PSGO) menjawab permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia nomor S-13072/BEI.PP3/10-2026 tertanggal 13 Oktober 2026 terkait dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sekitar wilayah operasional entitas anaknya sepanjang 2026. Jawaban resmi disampaikan perusahaan melalui surat nomor 002/PS/CORSEC/EKS/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026, dengan Astrida Niovita Bachtiar sebagai pihak yang menyetujui dan mengirimkan penjelasan tersebut.

Soal dampak operasional, perusahaan menyatakan entitas anaknya telah menangani areal yang terdampak karhutla dengan langkah pemantauan, penanganan, dan pengendalian sesuai kondisi di lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi, PSGO menegaskan karhutla tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional dan tidak mengubah target produksi tahun 2026. Perusahaan juga memastikan tidak ada unplanned shutdown, yakni penghentian operasi yang tidak terjadwal, di lokasi site atau lahan operasional milik perusahaan maupun entitas anak akibat karhutla tersebut.

Dari sisi keuangan, berdasarkan evaluasi dan konfirmasi yang tersedia sampai tanggal surat, PSGO menilai kejadian karhutla ini tidak berdampak material terhadap pendapatan, laba, maupun nilai aset perusahaan dan entitas anaknya. Perusahaan menambahkan bahwa melalui entitas anak, pihaknya terus menjalankan langkah pencegahan dan pengendalian risiko untuk memitigasi dampak karhutla, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.