PT Singaraja Putra Tbk. (SINI) menggelar Paparan Publik/Public Expose Insidentil pada Jumat, 11 September 2026, pukul 13.30 hingga 14.00 WIB melalui Zoom Meeting, sesuai permintaan Bursa Efek Indonesia lewat pengumuman Peng-SPT-00170/BEI.WAS/09-2026 tanggal 7 September 2026. Acara dihadiri 81 peserta di luar jajaran direksi dan karyawan, dengan paparan disampaikan oleh Direktur Utama Amir Antolis didampingi Direktur Novraym Vianus Keriahenta Meliala.

Dalam sesi tanya jawab, manajemen menjelaskan rencana bisnis akan difokuskan pada pengembangan dan optimalisasi aset tambang batu bara lewat anak usaha. Akuisisi PT KMS disebut mendongkrak total cadangan batu bara Perseroan menjadi sekitar 231 juta ton, sekaligus memperluas aset pertambangan ke Kalimantan Timur sehingga mengurangi ketergantungan pada satu wilayah operasi. Soal dana hasil rights issue, manajemen memerinci penggunaannya untuk membayar PTRO atas pembelian PT KMS, melunasi utang bank kepada Bank Mandiri dan BNI, serta menyalurkan sebagian dana sebagai pinjaman modal kerja kepada anak usaha PBP dan PKP.

Poin paling material muncul dari jawaban atas pertanyaan soal Grup PJK. Manajemen menyebut pemegang saham pengendali Perseroan tengah bernegosiasi dengan Grup PJK terkait rencana pengambilalihan. Jika transaksi ini terealisasi, sesuai POJK No. 9/POJK.04/2018, Grup PJK sebagai calon pengendali baru wajib melaksanakan penawaran tender wajib atau mandatory tender offer (MTO) kepada pemegang saham publik. Indikasi harga pelaksanaan MTO merujuk pada rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham SINI selama 90 hari sebelum pengumuman negosiasi, sementara harga final dan jadwalnya akan diumumkan kemudian.