PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) melalui wali amanat PT Bank KB Indonesia Tbk (sebelumnya PT Bank KB Bukopin Tbk) mengundang pemegang Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022 untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB. Rapat akan digelar di kantor Pyridam Farma, Sinar Mas Land Plaza Sudirman lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21, Jakarta Selatan. Panggilan ini mengacu pada Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Nomor 33 tertanggal 30 November 2021, yang terakhir diubah melalui Akta Perubahan V Nomor 12 tanggal 10 Juli 2023.

Agenda utama RUPO adalah persetujuan pelunasan lebih awal atas Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022, yang rencananya dimajukan menjadi 7 Desember 2026, atau pada tanggal lain sebelum jadwal pelunasan yang tercantum dalam Prospektus Penawaran Umum obligasi tersebut yang diterbitkan pada 2 Maret 2022. Rapat ini diusulkan oleh Pyridam Farma sendiri selaku emiten, dan agenda kedua mencakup hal-hal lain yang terkait dengan rencana pelunasan dipercepat tersebut.

RUPO dinyatakan sah apabila dihadiri pemegang obligasi atau kuasanya yang mewakili sekurang-kurangnya tiga perempat dari jumlah obligasi yang belum dilunasi, tidak termasuk obligasi yang dimiliki emiten atau afiliasinya. Keputusan baru mengikat jika disetujui oleh sekurang-kurangnya tiga perempat dari obligasi yang hadir dalam rapat. Jika kuorum kehadiran ini tidak tercapai, wali amanat wajib menggelar RUPO kedua dalam rentang 14 hingga 21 hari kalender setelah RUPO pertama. Pemegang obligasi yang berhak hadir adalah yang memiliki Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) dan namanya tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).