Impor Migas Kini Lewat Lemigas, Bahlil Pastikan Tanpa APBN
Pemerintah mengalihkan sebagian pengadaan impor migas dari Pertamina ke Lemigas tanpa memakai APBN, tapi penerapannya masih menunggu konsolidasi dengan Pertamina.
28 Oktober 2026Sumber: Siaran pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Foto: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Pemerintah sedang menata ulang jalur impor minyak dan gas bumi dengan mengalihkan sebagian pengadaan yang selama ini ditangani PT Pertamina ke Lemigas, lembaga riset migas di bawah Kementerian ESDM. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan skema baru ini tidak dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Perubahan ini penting karena menyangkut siapa yang mengendalikan pasokan energi yang selama ini jadi urusan korporasi pelat merah.
Bahlil menjelaskan, peraturan presiden yang menjadi dasar kebijakan ini sudah terbit, tetapi pelaksanaannya masih dalam masa transisi. Pemerintah perlu berkonsolidasi dengan Pertamina lebih dulu sebelum skema diterapkan sepenuhnya, dan prosesnya tidak akan berjalan serta-merta. Skema ini hanya menyasar penugasan yang menyangkut kebutuhan orang banyak, sementara badan usaha swasta tidak diwajibkan mengikutinya.
Angka BPSNilai impor
23,1 miliar US$Agustus 2026
Nilai barang yang dibeli Indonesia dari luar negeri. Turun 3,03 miliar US$ dibanding Juli 2026. Posisinya di atas rata-rata 12 bulan terakhir (22.376,6).
Sumber: Badan Pusat Statistik, Nilai Impor. Diolah The Signal.
Penataan ini terjadi di tengah ketergantungan impor energi yang masih besar. Bahlil menyebut Indonesia saat ini mengimpor sekitar 700 ribu hingga 750 ribu barel minyak per hari, sementara sekitar 80 persen kebutuhan elpiji nasional juga masih dipasok dari luar negeri.
Soal kabar potensi pasokan 30 juta barel minyak dari Uni Emirat Arab, Bahlil menegaskan rencana itu belum final dan masih sebatas penjajakan. Ia menyebut penentuan negara asal impor masih menjadi persoalan teknis yang belum diputuskan.
Foto dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dipakai sebagai dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari siaran pers resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Angka dan ketentuan mengikuti dokumen aslinya; klaim yang belum terverifikasi ditulis sebagai pernyataan lembaga, bukan fakta.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.