Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab kembali menegaskan komitmen memperkuat hubungan dagang dan investasi lewat Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IUAE-CEPA. Memasuki tahun ketiga pelaksanaannya, kedua negara menilai perjanjian ini belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga masih terbuka ruang untuk memperluas kerja sama ekonomi di berbagai sektor. Bagi pelaku usaha nasional, sinyal ini penting karena berpotensi membuka akses pasar yang lebih luas ke kawasan Timur Tengah.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso saat bertemu Menteri Perdagangan Luar Negeri UEA, Thani bin Ahmed Al Zeyoudi, di Jaipur, India, pada 6 hingga 7 Agustus 2026. Pertemuan bilateral itu berlangsung di sela rangkaian BRICS Trade Ministers' Meeting 2026. Budi menyebut IUAE-CEPA, yang berlaku sejak 1 September 2023, telah menjadi katalis peningkatan hubungan ekonomi kedua negara meski hasilnya dinilai belum optimal.

Untuk mempercepat pemanfaatan perjanjian, kedua negara mengandalkan mekanisme Joint Committee Meeting atau JCM. Pertemuan pertama digelar pada 15 hingga 17 Oktober 2024 dan membahas perdagangan barang, ekonomi syariah, hingga kerja sama ekonomi secara umum. Budi berharap JCM kedua yang dijadwalkan tahun ini bisa menuntaskan sejumlah persoalan implementasi yang masih mengganjal, sehingga partisipasi dunia usaha kedua negara dapat semakin luas.

Sejumlah isu teknis turut dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari skema kuota tarif atau Tariff Rate Quota, mekanisme transshipment barang, hingga perkembangan kasus antidumping terhadap produk kopolimer asal UEA. Penyelesaian isu-isu ini dinilai penting agar pelaku usaha di kedua negara mendapat kepastian dalam menjalankan perdagangan lintas batas.