PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI), produsen roti merek Sari Roti, mengumumkan bahwa pada 28 Oktober 2026 perusahaan menerima surat permohonan pengunduran diri dari Arief Alfanto dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan. Dalam surat keterbukaan informasi yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, perusahaan menyebut alasan pengunduran diri tersebut adalah alasan pribadi, tanpa merinci lebih jauh.

Perseroan menyatakan akan menjalankan proses sesuai Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris, Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham, serta Anggaran Dasar Perseroan. Artinya, pengunduran diri Arief Alfanto belum otomatis berlaku dan masih harus mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan diselenggarakan Perseroan. Dokumen ini belum menyebutkan tanggal RUPS tersebut maupun nama calon pengganti.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Arlina Sofia dan Direktur Victor Nesa Benedict, manajemen menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.