PT Diamond Food Indonesia Tbk. (DMND) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 30 September 2026 di Jakarta, dihadiri pemegang saham yang mewakili 8.396.529.475 saham atau 88,68 persen dari total 9.468.359.000 saham dengan hak suara sah perseroan. Rapat dipimpin oleh Chen Tsen Nan selaku Komisaris Utama. Dua agenda diputuskan lewat pemungutan suara dengan hasil nyaris bulat, yakni 8.396.529.375 saham atau 99,99999881 persen menyatakan setuju pada masing-masing agenda, berbanding hanya 100 saham yang menolak dan tanpa suara abstain.

Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui pengangkatan Leonard sebagai Komisaris Independen baru, berlaku sejak penutupan rapat hingga RUPS Tahunan 2029. Dengan masuknya Leonard, susunan Dewan Komisaris Perseroan kini berjumlah tujuh orang, terdiri dari Chen Tsen Nan sebagai Komisaris Utama serta enam Komisaris Independen, yaitu Lim Beng Lin, C. Tedjo Endriyarto, Istini Tatiek Siddharta, Nakrin Narula, Wu Qianfei, dan Leonard, dengan masa jabatan masing-masing berakhir pada RUPS Tahunan 2028 atau 2029 sesuai periode yang ditetapkan.

Pada agenda kedua, pemegang saham menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud, tujuan, dan kegiatan usaha, untuk menyesuaikannya dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) edisi 2025. Direksi diberi kuasa untuk menuangkan keputusan ini dalam akta notaris, memohonkan persetujuan ke Menteri Hukum, dan mendaftarkannya dalam Daftar Perseroan sesuai ketentuan yang berlaku.