Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan kepada Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026). Dalam rapat itu, Komisi IX menyepakati pembentukan Panitia Kerja atau Panja untuk melanjutkan pembahasan RUU pasal demi pasal. Langkah ini menandai RUU yang mengatur ulang ketentuan dasar dunia kerja, mulai dari pelatihan hingga pengawasan perusahaan, mulai memasuki tahap pembahasan yang lebih rinci di parlemen.

Rapat kerja tersebut dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian, antara lain Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.

Dalam paparannya, pemerintah menyampaikan pandangan atas sejumlah pokok RUU, yaitu perencanaan tenaga kerja yang harus berbasis data, pelatihan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, serta penempatan tenaga kerja yang objektif, transparan, adil, dan tidak diskriminatif, termasuk perhatian khusus pada kesetaraan gender, penyandang disabilitas, dan masyarakat di daerah tertinggal. Pemerintah juga menyoroti hubungan industrial yang harmonis, keselamatan dan kesehatan kerja sebagai elemen mendasar, serta pengawasan ketenagakerjaan yang perlu didukung kompetensi dan independensi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah menyambut baik inisiatif DPR mengajukan RUU ini, dengan tujuan mengatur ketenagakerjaan yang mempertimbangkan kepentingan pekerja, dunia usaha, dan kebutuhan pembangunan nasional maupun daerah. Ia menambahkan pemerintah akan mengikuti proses pembahasan bersama DPR dengan mempertimbangkan berbagai masukan yang muncul selama pembahasan berlangsung.