PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul permintaan klarifikasi atas volatilitas transaksi sahamnya. Permintaan itu disampaikan BEI melalui surat nomor S-12388/BEI.PP2/09-2026 yang diterima perseroan pada 29 September 2026, dan dijawab MSIN lewat surat nomor 295/MDE-CORSEC/X/2026 tertanggal 1 Oktober 2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Ahmad Alhafiz.

Dalam jawabannya, manajemen menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 dan Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan penjaminan saham, serta tidak mengetahui rencana pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di perseroan.

Soal rencana aksi korporasi, MSIN menegaskan tidak ada rencana dalam tiga bulan ke depan yang akan berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa, selain rencana pencatatan saham sekunder di Bursa Efek Hong Kong (HKEX) yang sebelumnya sudah diumumkan pada 27 April 2026 melalui surat nomor 150/MDE-CORSEC/IV/2026. Perseroan menyatakan tidak memiliki informasi atau kejadian penting lain yang material dan belum diungkapkan kepada publik, dan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai ketentuan jika ada perkembangan baru.