PT Surya Artha Nusantara Finance (SANF), perusahaan pembiayaan konvensional yang menjadi bagian dari grup ASTRA Financial, mengumumkan pembagian dividen interim tahun 2026 senilai Rp15.521.896.809, atau setara Rp27 per saham. Keputusan pembagian ini diambil oleh Direksi Perseroan pada 9 Oktober 2026, dan persetujuan Dewan Komisaris atas keputusan tersebut berlaku efektif sejak 20 Oktober 2026.

Pembayaran dividen kepada pemegang saham dijadwalkan dilaksanakan pada 23 Oktober 2026, atau tiga hari setelah persetujuan Dewan Komisaris efektif. Laporan keterbukaan informasi ini disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan ditandatangani oleh Presiden Direktur SANF, Wempy Kunto Wiambodo (penulisan nama mengikuti dokumen hasil pemindaian yang berpotensi kurang presisi), sementara pelaporan ke bursa dilakukan oleh Corporate Secretary SANF, Davin Susanto.

Dalam laporan tersebut, manajemen menyatakan bahwa pembagian dividen interim ini tidak membawa dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.