PT Surya Artha Nusantara Finance (SANF), perusahaan pembiayaan anggota ASTRA Financial, melaporkan perubahan susunan direksi dan dewan komisaris kepada Bursa Efek Indonesia dan OJK. Handri Susanto mengundurkan diri dari jabatan Direktur dan Arietta Adrianti mengundurkan diri dari jabatan Komisaris, keduanya efektif 31 Agustus 2026. Posisi Handri Susanto digantikan oleh Eddy Kurnia yang menjabat Direktur sejak 1 September 2026. Perubahan ini tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 2 tanggal 1 September 2026 di hadapan Notaris Wiwik Condro, S.H., dan sudah tercatat di Kementerian Hukum dengan nomor AHU-AH.01.09-0404137 tertanggal 16 September 2026.

Dengan perubahan ini, susunan direksi SANF untuk masa jabatan sampai penutupan RUPST 2028 menjadi Wempy Kunto Wiambodo sebagai Presiden Direktur, serta Maria Inawati Bernard, Eddy Kurnia, dan Kiyoshi Kuribara sebagai Direktur. Sementara dewan komisaris terdiri dari Hamdani Dzulkarnaen S. sebagai Presiden Komisaris, Takashi Araki sebagai Komisaris, serta Buntoro Muljono dan Handoko Pranoto sebagai Komisaris Independen.

Perusahaan menyebutkan syarat tambahan bagi tiga nama: jabatan Eddy Kurnia sebagai Direktur, Hamdani Dzulkarnaen S. sebagai Presiden Komisaris, dan Takashi Araki sebagai Komisaris baru berlaku efektif setelah masing-masing dinyatakan lulus Fit and Proper Test, yaitu uji kepatutan dan kelayakan yang diwajibkan Otoritas Jasa Keuangan bagi pengurus perusahaan pembiayaan.