Kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan diperkuat untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi 100 ribu pekerja rentan.
Pekerja rentan mencakup mereka yang bekerja di sektor informal tanpa hubungan kerja formal, seperti pedagang kecil, nelayan, dan pekerja harian lepas yang selama ini sulit terjangkau skema jaminan sosial.
Pembiayaan iuran melalui dana sosial keagamaan menjadi salah satu jalan menutup celah perlindungan tersebut, mengingat kemampuan membayar iuran mandiri di kelompok ini terbatas.