PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN) menjual 296.867.000 saham atau 51,95 persen kepemilikannya di PT Digitalisasi Perangkat Indonesia (DPI) kepada PT Surya Fajar Corpora (SFC) pada 29 September 2026 senilai Rp15,73 miliar, berdasarkan Akta Jual Beli Saham dan Pengambilalihan yang diteken hari itu juga. SFC bukan pihak sembarangan, melainkan pemegang saham pengendali SFAN dengan porsi kepemilikan 71,24 persen, sehingga transaksi ini otomatis berstatus transaksi afiliasi. Transaksi ini juga digolongkan sebagai transaksi material karena rugi bersih DPI mencapai 46,01 persen dari rugi bersih SFAN dan pendapatan usaha DPI setara 22,10 persen dari pendapatan usaha SFAN, keduanya melewati ambang batas 20 persen, meski rasio ekuitas (11,37 persen) dan aset (13,44 persen) DPI terhadap SFAN masih di bawah ambang itu.

Manajemen SFAN beralasan DPI, yang bergerak di bidang pengawasan dan pengelolaan unit usaha, masih membutuhkan modal kerja dan belum punya riwayat pendapatan yang stabil. Sepanjang 2025, DPI membukukan rugi bersih Rp7,21 miliar, memang menyusut dari rugi Rp10,19 miliar pada 2024, namun pendapatan usahanya juga ikut turun dari Rp2,34 miliar menjadi Rp1,51 miliar. Total aset DPI per akhir 2025 tercatat Rp28,09 miliar dan ekuitasnya Rp26,11 miliar. Sebelumnya, pada Mei 2026, DPI juga sempat menggadaikan hampir seluruh saham anak usahanya, PT Mareco Prima Mandiri, kepada PT Trans Mutasi Bangsa sebagai jaminan pinjaman Rp53,66 miliar, skema yang telah disetujui pemegang saham SFAN dalam RUPS Luar Biasa 26 Juni 2026. Dana hasil penjualan DPI ini rencananya dipakai SFAN untuk mengembangkan entitas anak lain atau portofolio bisnis yang dinilai punya potensi imbal hasil lebih tinggi.

Karena berstatus transaksi afiliasi dan material sekaligus, SFAN wajib menunjuk penilai independen. Perseroan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan (KJPP KR) untuk menilai kewajaran nilai saham DPI sekaligus memberikan pendapat kewajaran atas transaksi ini. KJPP KR menyimpulkan transaksi tersebut bukan transaksi benturan kepentingan dan tidak mengganggu kelangsungan usaha SFAN. Dokumen juga mencatat bahwa sebelum transaksi ini rampung, dua pemegang saham minoritas DPI, Rusdi dan Harianto Zheng, telah mengalihkan sebagian kecil sahamnya kepada PT Garudapreneur Investasi Asia, sementara PT Venteny Fortuna International Tbk tercatat memegang 30 persen saham DPI.