PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN) melaporkan kepada Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan bahwa Perseroan berencana merestrukturisasi entitas anaknya, PT Digitalisasi Perangkat Indonesia (DPI), yang selama ini 51,95 persen sahamnya dimiliki SFAN. Dalam rencana itu, PT Surya Fajar Corpora (SFC), yang merupakan pemegang saham SFAN sendiri, akan mengambil alih seluruh 51,95 persen saham DPI tersebut langsung dari SFAN. Laporan bernomor 059/SFC-CS/VIII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026 itu ditandatangani Ivo Rustandi selaku Direktur Utama SFAN, dengan tujuan transaksi disebutkan untuk restrukturisasi grup dalam rangka menyederhanakan struktur usaha.

Pengumuman resmi pengambilalihan saham DPI, yang diterbitkan sesuai Pasal 127 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, menyebutkan transaksi ini akan mengakibatkan beralihnya pengendalian dalam DPI dari SFAN ke SFC. Kreditur atau pihak berkepentingan yang keberatan atas rencana ini diberi waktu paling lambat 14 hari sejak tanggal pengumuman, yakni sampai sekitar 1 September 2026, untuk menyampaikan keberatan tertulis beserta alasannya ke alamat DPI di Indonesia Stock Exchange Tower II Lantai 17, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Jakarta Selatan.

SFAN menyatakan tidak ada dampak material dari rencana ini terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Dokumen yang diterima IDX tidak mencantumkan nilai transaksi pengalihan saham tersebut.