PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN) melaporkan bahwa anak usahanya, PT Digitalisasi Perangkat Indonesia (DPI), yang sahamnya dimiliki SFAN sebesar 51,95 persen, telah melunasi utang sebesar Rp13.875.000.000 kepada perseroan pada 13 Agustus 2026. Pembayaran ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Independen (RUPS Independen) SFAN yang digelar pada 26 Juni 2026 terkait rencana divestasi dan pengalihan saham milik perseroan.

Menurut penjelasan SFAN, pembayaran oleh DPI ini adalah pelaksanaan kewajiban DPI sebagai pembeli saham PT SFUD yang dibeli dari SFAN, sesuai kesepakatan yang sudah disetujui RUPS Independen tersebut. Transaksi pembelian saham SFUD oleh DPI sebelumnya sudah pernah diungkapkan perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan lewat surat bernomor 048/SFC-CS/VII/2026 tertanggal 27 Juli 2026, yang berisi perubahan dan tambahan informasi soal transaksi material anak usaha tersebut.

SFAN menyatakan pelunasan utang ini tidak membawa dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Laporan ditandatangani Direktur Utama SFAN, Ivo Rustandi, pada 14 Agustus 2026, dan tembusannya disampaikan ke Bursa Efek Indonesia.