PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) memanggil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Selasa, 22 September 2026 pukul 09.00 WIB di Mochtar Riady Institute for Nanotechnology (MRIN) Hall, Lippo Village, Tangerang. Pemegang saham yang tercatat pada 28 Agustus 2026 berhak hadir, baik secara fisik maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Rapat membawa tiga agenda. Yang pertama adalah amendemen Pasal 3 Anggaran Dasar soal maksud dan kegiatan usaha, semata menyesuaikan kode klasifikasi usaha (KBLI) perseroan dengan aturan pemerintah yang baru, tanpa menambah lini bisnis baru maupun berdampak pada operasional dan keuangan perseroan. Agenda kedua adalah inti rapat, yaitu persetujuan rencana SILO mengambil alih saham di sejumlah perusahaan pemegang portofolio aset rumah sakit dan penunjangnya, baik lewat pembelian saham maupun hak opsi saham. Rencana ini sudah diungkapkan sejak 1 April 2026. Nilai transaksi berdasarkan nilai properti yang disetujui terdiri dari tahap pertama Rp5,12 triliun dan tahap kedua Rp3,88 triliun, atau total Rp9 triliun. Setelah dikurangi penyesuaian nilai aset neto dan sisa komitmen belanja modal sebesar Rp2,09 triliun, estimasi nilai transaksi menjadi Rp6,91 triliun, setara 67,57 persen dari ekuitas perseroan sebesar Rp10,22 triliun per 31 Maret 2026. Karena melebihi 50 persen ekuitas, transaksi ini tergolong transaksi material yang wajib mendapat restu pemegang saham, dan SILO menunjuk KJPP Budi, Edy, Saptono, dan Rekan (KJPP BEST) untuk menilai kewajaran harganya.

Agenda ketiga meminta persetujuan pemegang saham atas rencana penjaminan aset dan/atau harta kekayaan perseroan dengan nilai lebih dari 50 persen ekuitas, sebagai jaminan untuk memperoleh pendanaan bagi SILO maupun anak usahanya guna membiayai akuisisi tersebut. Surat pemanggilan rapat ini ditandatangani oleh Corporate Secretary SILO, Lewi Aga Basoeki.