PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) mengirim surat tanggapan bernomor 125/Corsec-SIH/IX/2026 kepada Bursa Efek Indonesia pada 3 September 2026, menjawab permintaan penjelasan BEI yang diterima perseroan pada 31 Agustus 2026. Surat yang ditandatangani Corporate Secretary Lewi Aga Basoeki ini merinci rencana pengambilalihan 14 perusahaan sasaran pemilik properti rumah sakit yang selama ini disewa SILO dari entitas anak First REIT.
Transaksi dibagi dua tahap. Tahap pertama mencakup 8 perusahaan sasaran, terdiri dari 5 perusahaan yang ditargetkan rampung pada atau sebelum 28 September 2026 dan 3 perusahaan lagi paling lambat Oktober 2026, dengan batas akhir Long Stop Date pada 1 Desember 2026. Tahap kedua mencakup 6 perusahaan sasaran melalui opsi jual yang bisa dieksekusi penjual hingga 31 Maret 2027, dan bila dilaksanakan harus selesai paling lambat 12 bulan sejak persetujuan RUPSLB yang dijadwalkan 22 September 2026. Total nilai transaksi tercatat Rp6,9 triliun, terdiri dari Rp4,1 triliun untuk tahap pertama dan Rp2,8 triliun untuk tahap kedua, atau setara 67,57 persen dari ekuitas perseroan per 31 Maret 2026 yang sebesar Rp10,22 triliun.
Pendanaan berasal dari fasilitas pinjaman sindikasi bernilai hingga Rp14,5 triliun yang disediakan sindikasi bank dipimpin PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai agen fasilitas dan agen jaminan, bersama PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank DBS Indonesia, MUFG Bank Jakarta, dan HSBC Singapura sebagai penjamin emisi utama. Dari total fasilitas itu, sekitar Rp9,0 triliun dipakai untuk membiayai transaksi, Rp2,0 triliun untuk membayar kembali pinjaman jembatan dan utang bank jangka panjang lama, dan sisa Rp3,5 triliun untuk kebutuhan pendanaan lain termasuk akuisisi dan pembelian alat medis. Fasilitas ini belum ditarik sama sekali dan baru akan digunakan menjelang penyelesaian tahap pertama. Dalam laporan keuangan proforma per 31 Maret 2026, penambahan utang bank jangka panjang tercatat Rp8,8 triliun, membuat beban bunga perseroan naik hingga 383 persen. Manajemen menyebut EBITDA Rp2,9 triliun dan arus kas operasi Rp2,4 triliun sepanjang 2025 dinilai cukup menutup kewajiban itu.
Penilai independen KJPP BEST menaksir nilai pasar 100 persen saham perusahaan sasaran sebesar Rp6,6 triliun, sehingga selisihnya dengan nilai transaksi Rp6,9 triliun sebesar 4,40 persen, masih di bawah batas toleransi 7,5 persen yang membuat transaksi dinilai wajar. SILO menyebut setelah pengambilalihan rampung, kewajiban membayar sewa ke-14 rumah sakit yang selama ini sekitar Rp560 miliar per tahun akan berakhir. Dua perusahaan sasaran, PT Buton Bangun Cipta dan PT Yogya Central Terpadu, tercatat rugi bersih per 31 Maret 2026 akibat beban bunga, kerugian selisih kurs, dan penurunan nilai wajar properti investasi, yang menurut SILO akan diperbaiki lewat optimalisasi struktur permodalan dan integrasi biaya pasca transaksi. Seluruh aset properti 14 perusahaan sasaran juga akan dijaminkan untuk fasilitas sindikasi tersebut, dan persetujuan penjaminan ini turut menjadi salah satu agenda RUPSLB.
