PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) menyampaikan surat tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) atas permintaan penjelasan terkait lonjakan aktivitas transaksi dan pergerakan harga sahamnya pada 18 September 2026. Surat bernomor 134/Corsec-SIH/IX/2026 tertanggal 23 September 2026 itu, yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Lewi Aga Basoeki, merupakan jawaban atas surat BEI nomor S-12212/BEI.PP2/09-2026 tanggal 21 September 2026. Perseroan menegaskan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan ke publik, dan mencatat bahwa lonjakan transaksi pada 18 September itu bersamaan dengan pengumuman Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi pada tanggal yang sama.
Dalam surat itu, Siloam mengungkapkan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 September 2026 telah menyetujui tiga hal sekaligus: perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar soal maksud dan tujuan usaha, rencana pengambilalihan saham perusahaan-perusahaan pemilik portofolio aset rumah sakit dan penunjangnya yang berstatus transaksi material sesuai POJK Nomor 17/2020, serta penjaminan aset dan harta kekayaan Perseroan maupun anak usahanya untuk memperoleh pendanaan bagi transaksi tersebut. Perseroan menegaskan aksi korporasi ini tidak akan menerbitkan saham baru dan tidak berdampak pada status pencatatan saham SILO di bursa.
Mengacu pada surat sebelumnya bernomor 125/Corsec-SIH/IX/2026 tanggal 3 September 2026, penyelesaian Transaksi Tahap Pertama ditargetkan rampung pada kuartal keempat 2026, dengan batas waktu atau Long Stop Date pada 1 Desember 2026. Sementara itu, Transaksi Tahap Kedua bergantung pada pelaksanaan opsi jual yang harus dilakukan paling lambat 31 Maret 2027. Perseroan juga menyatakan telah menginformasikan permintaan BEI kepada pemegang saham mayoritas, dan sejauh ini belum menerima informasi mengenai aktivitas pemegang saham mayoritas yang wajib dilaporkan namun belum dilaporkan, maupun rencana transaksi saham tertentu dari pihak tersebut.
