Sekar Bumi Tbk (SKBM) menyampaikan koreksi atas laporan keuangan interim untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026, melalui surat bernomor SKB-CRP-100.IM.X.2026. Dalam laporan yang belum diaudit itu, penjualan neto konsolidasian tercatat Rp2,81 triliun, naik 29,7 persen dari Rp2,17 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Laba bruto naik lebih cepat, 40,2 persen menjadi Rp732,89 miliar, sementara laba usaha melonjak 86,4 persen menjadi Rp195,21 miliar.

Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat Rp120,24 miliar, naik 120,8 persen dari Rp54,46 miliar pada sembilan bulan pertama 2025. Kenaikan ini membuat laba per saham naik dari Rp31,48 menjadi Rp69,50. Di sisi aset, jumlah aset perseroan turun 7,7 persen menjadi Rp2,15 triliun dibanding akhir 2025, seiring turunnya persediaan dan piutang usaha, sementara jumlah liabilitas turun 16,7 persen menjadi Rp1,06 triliun, didorong pelunasan sebagian utang bank jangka pendek dan utang usaha.

Perseroan juga mencatat perubahan struktur kepemilikan anak usaha. Selama sembilan bulan pertama 2026, SKBM mengeluarkan dana Rp51,92 miliar untuk menambah porsi kepemilikannya di anak usaha, sehingga nilai kepentingan non-pengendali, yaitu porsi kepemilikan pihak lain di anak usaha, turun dari Rp58,45 miliar menjadi Rp16,79 miliar. Pemegang saham minoritas anak usaha juga menarik modalnya senilai Rp37,08 miliar pada periode ini. Di sisi arus kas, kegiatan operasi membalik dari defisit Rp66,13 miliar pada sembilan bulan pertama 2025 menjadi surplus Rp126,49 miliar, sehingga kas dan setara kas perseroan pada akhir September 2026 tercatat Rp337,29 miliar.