Pemerintah sedang mengkaji ulang arah pembangunan smelter mineral setelah menemukan bahwa mayoritas pabrik yang sudah berdiri ternyata hanya menghasilkan produk setengah jadi. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut jumlah smelter terus bertambah pesat, tetapi produknya masih berhenti di tahap pengolahan sekitar 50 sampai 60 persen. Hal ini penting bagi pembaca karena menyangkut apakah nilai tambah dari sumber daya mineral Indonesia benar-benar dinikmati di dalam negeri atau sebagian besar masih mengalir keluar dalam bentuk bahan antara.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat membuka Mineral dan Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (2/11). Ia meminta dilakukan kajian untuk menimbang apakah pembangunan smelter yang hanya menghasilkan produk antara masih perlu dibuka seluas sekarang, atau diarahkan agar pelakunya melanjutkan produksi sampai produk akhir. Tujuannya, kata Bahlil, agar bahan baku setengah jadi tidak semuanya diekspor dan Indonesia mendapat manfaat ekonomi yang lebih utuh.
Bahlil menjadikan pengalaman hilirisasi nikel sebagai acuan. Pada periode 2017-2019, nilai ekspor nikel Indonesia hanya sekitar US$3,3 miliar. Setelah pemerintah menyetop ekspor bijih nikel mentah dan mendorong pembangunan industri pengolahan di dalam negeri, nilai ekspornya melonjak menjadi sekitar US$34 miliar. Ia juga menyinggung ekosistem baterai kendaraan listrik yang kini terintegrasi dari tambang, smelter, prekursor, katoda, hingga baterai, dengan tiga pabrik baterai sudah berdiri termasuk satu di Karawang yang diresmikan pada 2024, dan Amerika Serikat kini memperoleh bahan baku prekursor serta katoda dari Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menambahkan, langkah berikutnya adalah memperdalam rantai industri menuju produk dengan nilai tambah lebih tinggi, termasuk bahan antara dan komponen untuk industri baterai. Kajian ini menjadi penanda bahwa fokus kebijakan hilirisasi mulai bergeser dari sekadar melarang ekspor bahan mentah, menjadi memastikan pengolahan berlanjut sampai produk akhir.
