PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk (SMGA) mengirim surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia menyusul permintaan resmi BEI bernomor S-10850/BEI.PP3/08-2026 tertanggal 19 Agustus 2026 mengenai volatilitas transaksi efek perseroan. Balasan SMGA bernomor 139/SMGA/VIII/2026 dikirim sehari kemudian, 20 Agustus 2026.

Dalam surat itu, perseroan menjawab enam pertanyaan standar dari bursa. SMGA menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal, baik menurut POJK Nomor 31/POJK.04/2015 maupun ketentuan III.2.1 Peraturan I-E BEI. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK Nomor 4 Tahun 2024, serta belum memiliki rencana aksi korporasi apa pun dalam tiga bulan mendatang yang bisa berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa. Terkait rencana pemegang saham utama atas kepemilikan sahamnya, SMGA menjawab bahwa setelah dikonfirmasi, pemegang saham utama juga belum memiliki rencana apa pun.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Utama Raymond Ng Chi Ching dan turut memuat nama Corporate Secretary Mona Dita Saraswati sebagai penanggung jawab komunikasi ke bursa.