CGS International Securities Singapore Pte Ltd, entitas berkewarganegaraan asing yang bukan direksi maupun komisaris Wilton Makmur Indonesia Tbk (SQMI), menyampaikan laporan kepemilikan saham kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 7 September 2026 sesuai POJK 4/2024. Dalam laporan itu, jumlah saham SQMI yang dikuasainya tercatat naik dari 3.276.112.129 unit menjadi 31.209.028.529 unit, atau bertambah 27.932.916.400 saham setara 852,62% dari posisi sebelumnya. Meski jumlah lembar sahamnya melonjak tajam, hak suaranya justru turun tipis dari 21,09% menjadi 20,65%.

Transaksi yang dicantumkan dalam laporan berjenis penjualan atas status kepemilikan tidak langsung, dengan nama pemilik langsung tercatat sebagai CGS International Securities Singapore Pte Ltd sendiri. Rinciannya adalah penjualan 67.083.600 saham biasa pada 3 September 2026 dengan harga Rp71 per saham, sehingga nilai transaksi tersebut sekitar Rp4,76 miliar, dengan tujuan transaksi tertulis sebagai sale trade in exchange. Tidak ada opsi saham yang belum dilaksanakan (EBE) yang dilaporkan dalam transaksi ini.

Ada kesenjangan antara angka total kepemilikan sebelum dan sesudah transaksi dengan detail transaksi tunggal yang tercantum: kenaikan 27,9 miliar saham jauh lebih besar dari penjualan 67 juta saham yang dirinci. Pola ini lazim terjadi pada laporan kustodian atau nominee asing, di mana angka sebelum-sesudah mencerminkan total saldo rekening kustodian yang bisa berubah akibat banyak transaksi nasabah, sementara baris transaksi yang ditampilkan hanya salah satu contoh eksekusi.