Edwin Soeryadjaya, anggota Dewan Komisaris PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), melaporkan pembelian saham perusahaan dalam dua transaksi kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 20 Oktober 2026. Transaksi pertama terjadi pada 16 Oktober 2026 sebanyak 4.305.200 saham dengan harga Rp1.522 per saham, dan transaksi kedua pada 19 Oktober 2026 sebanyak 1.501.900 saham dengan harga Rp1.446 per saham. Keduanya merupakan pembelian tidak langsung dengan tujuan investasi, dengan total nilai sekitar Rp8,72 miliar untuk 5.807.100 saham.

Dengan tambahan ini, jumlah saham SRTG yang dimiliki Edwin Soeryadjaya naik dari 4.882.867.890 lembar menjadi 4.888.674.990 lembar. Porsi hak suaranya di perusahaan ikut naik dari 35,9965 persen menjadi 36,0393 persen.