PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) melaporkan perubahan kepemilikan saham anggota direksinya, Amalia Pratantara, kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 12 Agustus 2026. Jumlah saham yang dimilikinya secara tidak langsung bertambah dari nol menjadi 7.000.000 lembar saham biasa. Perubahan ini turut mengerek hak suaranya di perusahaan dari 0,00 persen menjadi 0,02 persen.

Berdasarkan dokumen, transaksi tercatat sebagai pembelian tidak langsung dengan harga Rp1 per saham pada 12 Agustus 2026. Harga ini jauh di bawah harga pasar wajar, menandakan saham tersebut diperoleh bukan lewat pembelian di bursa dengan uang pribadi, melainkan sebagai bagian dari Program Kepemilikan Saham yang memang sudah dijanjikan dalam prospektus penawaran umum perdana (IPO) Superbank. Perseroan menyebut program ini sebagai bagian dari strategi mendorong kinerja jangka panjang perusahaan.