Verah Wahyudi S Wong, pemegang saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) yang bukan anggota direksi maupun dewan komisaris perusahaan, melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia menjual 200.000 lembar saham TAMA. Transaksi dilakukan secara tidak langsung pada 10 Agustus 2026 dengan harga Rp251 per saham. Dalam laporan, tujuan transaksi ini ditulis sebagai divestasi, yakni pelepasan sebagian kepemilikan saham yang sebelumnya dipegang.

Dengan penjualan ini, jumlah saham TAMA yang dipegang Verah berkurang dari 116.375.600 lembar menjadi 116.175.600 lembar. Hak suaranya di perusahaan pun bergeser tipis dari 9,69% menjadi 9,68%. Berdasarkan harga yang tercantum dalam laporan, nilai transaksi ini sekitar Rp50,2 juta, angka yang tergolong kecil dibandingkan total kepemilikan yang masih ia pegang.