PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) menerima laporan perubahan kepemilikan saham dari Verah Wahyudi S Wong, seorang pemegang saham yang bukan anggota direksi maupun dewan komisaris perusahaan, berkewarganegaraan Indonesia. Dalam laporan bertanggal 4 September 2026 itu, yang bersangkutan melaporkan penjualan tidak langsung sebanyak 3.118.600 saham biasa TAMA pada harga Rp206 per saham, dengan mekanisme repurchase agreement dan tujuan transaksi yang tercatat sebagai divestasi.

Sebelum transaksi, Verah Wahyudi memegang 119.136.500 saham TAMA atau setara 9,93 persen hak suara di perusahaan. Setelah penjualan, jumlah sahamnya berkurang menjadi 116.017.900 saham, dengan hak suara turun menjadi 9,67 persen. Nilai transaksi penjualan ini, berdasarkan harga yang dilaporkan, sekitar Rp642,4 juta.