PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) melaporkan penjualan saham oleh George Oetomo, anggota Direksi perseroan, kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 29 Agustus 2026. Berdasarkan laporan tersebut, Oetomo menjual 850.000 saham TAPG secara tidak langsung pada 27 Agustus 2026 dengan harga Rp2.010 per saham, dengan tujuan transaksi tercatat sebagai divestasi. Nilai transaksi ini sekitar Rp1,71 miliar.

Dengan penjualan ini, kepemilikan saham Oetomo di TAPG berkurang dari 53.556.100 lembar menjadi 52.706.100 lembar, setara penurunan 1,59 persen dari total kepemilikannya sebelum transaksi. Hak suaranya di perseroan turun tipis dari 0,2698 persen menjadi 0,2655 persen.

Ini merupakan transaksi penjualan kedua yang dilaporkan Oetomo dalam waktu kurang dari dua pekan. Pada 24 Agustus 2026, ia sebelumnya melaporkan penjualan 2,35 juta saham senilai sekitar Rp4,48 miliar. Digabungkan, total saham yang dilepas Oetomo dalam periode ini mencapai sekitar 3,2 juta lembar dengan nilai gabungan sekitar Rp6,19 miliar.