PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS) menyampaikan keterbukaan informasi bahwa perseroan menerima surat pengunduran diri Benny Anwar dari jabatan Direktur Perseroan. Surat pengunduran diri itu tertanggal 31 Juli 2026 dan diterima manajemen pada 11 Agustus 2026. Keterbukaan informasi ini disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 17 Agustus 2026 malam.

Berdasarkan Pasal 11 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat 3 Peraturan OJK Nomor 33/2014, pengunduran diri Benny Anwar baru berlaku efektif setelah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Perseroan belum mengumumkan jadwal rapat tersebut dan menyatakan akan menyampaikannya secara terpisah. Manajemen juga menegaskan peristiwa ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Keterbukaan informasi ke publik ditandatangani oleh Direktur Utama Alexander Anwar, sementara surat resmi ke OJK ditandatangani oleh Corporate Secretary Dinna Afrianti. Dokumen tidak menjelaskan alasan pengunduran diri Benny Anwar maupun siapa yang akan menggantikan posisinya.