Bursa Efek Indonesia meminta penjelasan dari PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) terkait volatilitas transaksi sahamnya, melalui surat nomor S-13376/BEI.PP3/10-2026. Lewat surat balasan nomor 241/TBS/X/2026 tertanggal 26 Oktober 2026, Corporate Secretary Pingkan Ratna Melati menyatakan perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal, baik menurut POJK 31/2015 maupun ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-E. TOBA juga menyatakan tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu sesuai POJK 4/2024, dan pemegang saham utama disebut tidak memiliki rencana mengubah kepemilikan sahamnya setelah dikonfirmasi langsung oleh Corporate Secretary.

Soal agenda korporasi dalam waktu dekat, TOBA memastikan hanya ada dua agenda yang sudah diumumkan sebelumnya. Pertama, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 November 2026, yang terkait transaksi material yang keterbukaannya sudah disampaikan pada 21 Oktober 2026. Kedua, Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 19 November 2026 untuk empat seri surat utang, yaitu Obligasi I TBS Energi Utama Tahun 2023, Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025, Tahap II Tahun 2026, dan Tahap III Tahun 2026, yang jadwalnya telah diumumkan lewat surat kabar Harian Terbit pada 22 Oktober 2026. Di luar dua agenda tersebut, perseroan menyatakan tidak ada rencana aksi korporasi lain yang berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa.