PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyampaikan keterbukaan informasi soal kesiapan dana untuk membayar pokok Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023 Seri A yang akan jatuh tempo pada 27 September 2026. Nilai pokok yang akan dibayarkan sebesar Rp361.480.000.000 atau Rp361,48 miliar. Pembayaran pokok beserta kupon terakhir akan disetorkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sesuai ketentuan yang berlaku, yang selanjutnya meneruskannya ke pemegang obligasi.

Penyampaian ini merupakan kewajiban perusahaan tercatat berdasarkan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi yang efektif sejak 1 Oktober 2022, yakni emiten wajib mengonfirmasi ke bursa bahwa dana untuk pelunasan obligasi sudah tersedia menjelang jatuh tempo. Surat bernomor 204/LCM-DOC/CAP/IX/2026 ini ditandatangani oleh Suryandi selaku Direktur TPIA pada 7 September 2026, dan diunggah secara elektronik oleh Erri Dewi Riani, General Manager of Legal & Corporate Secretary perseroan.