Pemerintah memperluas penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI), alat pembayaran nontunai untuk instansi pemerintah, ke sistem e-katalog nasional mulai Oktober 2026. Rencana ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center, Rabu (24/9). Dengan perluasan ini, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa membayar belanja lewat e-katalog memakai KKI, bukan lagi transfer atau tunai manual seperti sebelumnya.
Airlangga juga memaparkan sejumlah indikator yang menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencerminkan pertumbuhan ekonomi digital nasional. Ekonomi digital Indonesia disebut bernilai hampir US$100 miliar pada 2025, disebut sebagai yang terbesar di Asia Tenggara, dan diproyeksikan naik menjadi US$180 miliar hingga US$340 miliar pada 2030. Adapun QRIS, kode pembayaran yang dipakai lewat aplikasi ponsel, tercatat dipakai 65,77 juta orang dan 44,86 juta pedagang per Juni 2026, dengan 96,68 persen di antaranya adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di tingkat daerah, 518 dari 546 pemerintah daerah atau 94,9 persen sudah memiliki ekosistem digital sendiri. Penerimaan pajak dan retribusi daerah yang dibayar secara nontunai mencapai Rp165 triliun pada semester I 2026, naik 10,6 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Selain itu, jaringan internet satelit orbit rendah bumi yang bekerja sama dengan Bank Indonesia disebut sudah menjangkau 269 pemerintah daerah, mendukung transaksi digital di wilayah yang sebelumnya sulit terhubung jaringan konvensional.
Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2026 mencatat indeks inklusi keuangan, yakni persentase penduduk yang sudah punya akses ke layanan keuangan formal, mencapai 93,61 persen, sementara indeks literasi keuangan atau tingkat pemahaman masyarakat soal produk keuangan sebesar 69,57 persen. Angka inklusi itu diklaim pemerintah berada di atas rata-rata negara-negara OECD yang sebesar 63 persen. Kementerian juga menyebut kecerdasan buatan sudah dipakai sejumlah lembaga jasa keuangan untuk verifikasi identitas nasabah secara otomatis dan penilaian kelayakan kredit.
