PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) menerima laporan keterbukaan informasi dari HAKIMSON GROWTH CAPITAL, pihak yang bukan direksi maupun komisaris perusahaan, yang menyatakan kini menguasai 21.750.000 saham TRUK. Sebelumnya pelapor sama sekali tidak memegang saham perusahaan ini. Dengan tambahan tersebut, hak suaranya di TRUK naik dari 0 persen menjadi 5 persen, sesuai laporan bernomor LK/22092026/0003/1 yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 22 September 2026.

Transaksi tercatat terjadi pada 18 September 2026 dengan harga Rp428 per saham, berupa pembelian tidak langsung melalui mekanisme repurchase agreement, yaitu perjanjian pembelian kembali yang lazim dipakai untuk memindahkan sementara kepemilikan saham antar pihak, bukan penjualan saham baru dari perusahaan. Saham yang berpindah tangan berklasifikasi saham dengan hak suara multiple, jenis saham yang memberi bobot suara lebih besar per lembarnya dibanding saham biasa di rapat pemegang saham.

Kolom jumlah EBE yang belum dilaksanakan dan batas akhir periode pelaksanaan pada laporan ini kosong, menandakan transaksi bukan bagian dari program opsi saham karyawan atau instrumen sejenis. Laporan ini muncul pada hari yang sama dengan laporan lain yang menyebut pemegang saham baru TRUK menguasai 15 persen hak suara, sehingga ada dua perubahan kepemilikan signifikan yang dilaporkan ke bursa dalam waktu berdekatan.