PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa Bogamulia Nagadi, pemegang saham perseroan yang bukan anggota direksi atau dewan komisaris, membeli 2.114.200 saham TSPC secara langsung pada 19 Agustus 2026. Transaksi dilakukan dengan harga Rp2.752 per saham, atau senilai sekitar Rp5,82 miliar, dengan tujuan investasi. Laporan ini disampaikan sesuai kewajiban Pasal 2 Ayat 1 POJK Nomor 4/2024 tentang pelaporan kepemilikan dan perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Sebelum transaksi, Bogamulia Nagadi memegang 4.103.789.818 unit saham TSPC, setara 90,9959 persen hak suara perseroan. Setelah pembelian, jumlah kepemilikannya naik menjadi 4.105.904.018 unit saham dengan hak suara 91,0427 persen. Kenaikan hak suara ini tercatat berubah dalam laporan resmi, meski selisihnya hanya 0,0468 poin persentase dari total hak suara TSPC.