Komisi XI DPR belum menjadwalkan uji kelayakan karena Presiden belum mengajukan nama calon.
28 Juli 2026Dirangkum dari tvOneNews
Ilustrasi AI
Komisi XI DPR belum menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur Bank Indonesia. Presiden disebut belum mengajukan nama kandidat ke DPR.
Proses pemilihan Gubernur BI melibatkan dua tahap: pengajuan nama oleh Presiden, lalu uji kelayakan oleh DPR sebelum penetapan.
Semakin lama kekosongan posisi definitif berlangsung, semakin besar potensi ketidakpastian di pasar keuangan yang menanti kejelasan arah kebijakan.
Artikel ini informasi, bukan ajakan atau rekomendasi membeli maupun menjual instrumen investasi apa pun. Keputusan investasi beserta risikonya sepenuhnya tanggung jawab pembaca.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.