United Tractors Tbk (UNTR) menyampaikan keterbukaan informasi terkoreksi tentang rencana pembelian kembali saham dengan dana sebanyak-banyaknya Rp2 triliun. Rencana ini memakai jalur khusus yang dibuka Otoritas Jasa Keuangan lewat Peraturan OJK No. 13 Tahun 2023 dan surat OJK tanggal 9 September 2026, yang mengizinkan emiten membeli kembali sahamnya sendiri tanpa persetujuan RUPS lebih dulu ketika kondisi pasar sedang bergejolak signifikan.

Perseroan menetapkan dua batas dalam pelaksanaannya: jumlah saham yang dibeli tidak akan melebihi 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor, dan porsi saham publik yang masih beredar bebas (free float) tidak boleh turun di bawah 15 persen. Pembelian akan berlangsung mulai 1 Oktober sampai 31 Desember 2026, dilakukan bertahap lewat Bursa Efek Indonesia melalui satu perusahaan efek yang akan ditunjuk, dan dibiayai sepenuhnya dari kas internal, bukan dari pinjaman atau dana hasil penawaran umum. Selama periode ini, komisaris, direksi, pegawai, dan pemegang saham utama dilarang bertransaksi atas saham perseroan.

Dalam proyeksi keuangan per 30 Juni 2026 yang disertakan, jika seluruh pagu Rp2 triliun terpakai, total aset perseroan akan turun dari Rp179,1 triliun menjadi Rp177,1 triliun dan total ekuitas turun dari Rp101,8 triliun menjadi Rp99,8 triliun. Laba per saham proforma justru naik dari Rp271 menjadi Rp277. Rencana ini menyusul program buyback sebelumnya senilai Rp1,42 triliun dari pagu Rp2 triliun yang baru saja dirampungkan dan dihentikan perseroan pada 30 September 2026.