PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan Senin, 9 November 2026 pukul 09.00 WIB di United Tractors Grand Ballroom, Jl Raya Bekasi Km 22, Cakung Barat, Jakarta Timur. Pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 15 Oktober 2026 pada penutupan perdagangan berhak hadir atau mengirim kuasa dalam rapat ini. Rapat membawa tiga agenda, yaitu perubahan susunan anggota Dewan Komisaris, persetujuan pengurangan modal dengan menarik kembali saham hasil pembelian kembali perusahaan, dan perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar terkait modal ditempatkan dan disetor.

Soal agenda penarikan saham, perusahaan menjelaskan bahwa buyback dilakukan dalam dua periode, yaitu Juli 2022 sampai Januari 2023, dan Oktober 2025 sampai Juni 2026. Setelah masa pengalihan saham treasuri tersebut berakhir, UNTR berniat menghapus saham-saham itu secara permanen lewat mekanisme pengurangan modal ditempatkan dan disetor perusahaan, sesuai Pasal 21 huruf b juncto Pasal 22 ayat (1) POJK 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham. Konsekuensinya, Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar yang mencantumkan besaran modal ditempatkan dan disetor juga harus diubah, dan perubahan Anggaran Dasar menurut UU Perseroan Terbatas memang wajib disetujui RUPS. Dokumen tidak menyebut berapa lembar saham yang akan dihapus maupun siapa kandidat komisaris baru, karena rincian itu disebut tersedia dalam bahan rapat dan riwayat hidup calon komisaris di situs resmi perusahaan.

Bagi pemegang saham yang ingin memberi kuasa, dokumen pemanggilan mencantumkan tenggat penyerahan surat kuasa asli ke Biro Administrasi Efek, PT Raya Saham Registra, paling lambat 6 November 2026 pukul 16.00 WIB, satu hari kerja sebelum rapat. Pemegang saham yang ingin hadir secara elektronik lewat sistem eASY.KSEI juga harus mendaftar paling lambat 6 November 2026 pukul 12.00 WIB. Kapasitas kehadiran fisik di lokasi rapat dibatasi maksimal 300 orang berdasarkan prinsip siapa cepat dia dapat.