United Tractors Tbk (UNTR) mengoreksi pengumuman jadwal dividen tunai interim yang sebelumnya diterbitkan pada 28 September 2026. Dalam surat koreksi bernomor 348A/CORP/9981/IX/26 yang diteken Corporate Secretary Ari Setiyawan, perseroan menyampaikan bahwa pembagian dividen interim untuk tahun buku 2026 ini sesuai keputusan Direksi yang disetujui Dewan Komisaris pada 27 Oktober 2026. Dividen ditetapkan Rp430 per saham, dengan total nilai pembagian sekurang-kurangnya Rp1.451.467.071.521 dan setinggi-tingginya Rp1.478.191.622.480. Perseroan juga menegaskan tidak ada efek bersifat ekuitas yang bisa dikonversi menjadi saham dalam skema dividen ini.

Jadwal pembagian diatur rinci: tanggal daftar pemegang saham (recording date) yang berhak menerima dividen jatuh pada 9 November 2026 pukul 16.00 WIB. Untuk transaksi di pasar reguler dan negosiasi, tanggal cum dividen adalah 5 November 2026 dan mulai 6 November 2026 saham UNTR sudah diperdagangkan tanpa hak dividen (ex dividend). Di pasar tunai, cum dividen jatuh pada 9 November dan ex dividen pada 10 November 2026. Pembayaran dividen kepada pemegang saham yang berhak dijadwalkan paling lambat 23 November 2026.

Sebagai dasar pembagian, perseroan mencantumkan data keuangan per 30 September 2026: laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp4,47 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp86,1 triliun, dan total ekuitas Rp103,8 triliun.