Direksi United Tractors Tbk (UNTR), dengan persetujuan Dewan Komisaris pada 24 September 2026, menetapkan pembagian dividen tunai interim untuk tahun buku 2026 sebesar Rp430 per saham. Total dividen yang dibagikan berkisar antara Rp1,46 triliun hingga Rp1,48 triliun, tergantung jumlah saham yang berhak menerima pada tanggal pencatatan. Dividen ini dibayar tunai, bukan dalam bentuk efek ekuitas yang bisa dikonversi menjadi saham.

Perseroan menetapkan 8 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB sebagai tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak menerima dividen. Investor harus sudah memiliki saham UNTR sebelum tanggal cum dividen, yaitu 6 Oktober 2026 di pasar reguler dan negosiasi, atau 8 Oktober 2026 di pasar tunai. Saham akan diperdagangkan tanpa hak dividen mulai 7 Oktober 2026 di pasar reguler dan negosiasi, serta 9 Oktober 2026 di pasar tunai. Dividen dibayarkan paling lambat 26 Oktober 2026.

Dasar pembagian dividen ini adalah data keuangan UNTR per 30 Juni 2026. Laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk pada semester pertama tahun ini tercatat Rp956,28 miliar. Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya jauh lebih besar, yakni Rp82,6 triliun, dari total ekuitas perusahaan sebesar Rp101,75 triliun.