United Tractors Tbk (UNTR) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia atas surat permintaan penjelasan bernomor S-13028/BEI.PP1/10-2026 tertanggal 13 Oktober 2026 terkait dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tanggapan ditandatangani Ari Setiyawan selaku Corporate Secretary dan disampaikan pada 15 Oktober 2026.

Dalam surat itu, UNTR mengonfirmasi bahwa anak usahanya, PT Tuah Turangga Agung, memiliki wilayah operasional di Kabupaten Kapuas, Murung Raya, dan Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, yang terdampak Karhutla. Perusahaan menyebut dampaknya hanya berupa gangguan jarak pandang di area operasional, dan menegaskan hal itu tidak material terhadap target produksi 2026, pendapatan, laba, maupun nilai aset Perseroan. UNTR juga menyatakan tidak ada unplanned shutdown di lokasi tambang atau lahan operasionalnya, serta tidak sedang menghadapi proses hukum atau sanksi administratif apa pun terkait Karhutla, termasuk penyegelan lahan atau pencabutan izin.

Sebagai langkah pencegahan, UNTR menyebut telah membentuk Satuan Unit Operasi atau Task Force yang berkoordinasi dengan Emergency Response Team dan instansi terkait, melakukan pemantauan titik api, cuaca, dan kualitas udara, serta menyiapkan peralatan pemadaman jika dibutuhkan. Perusahaan juga memberikan dukungan masker dan vitamin bagi karyawan dan masyarakat terdampak, serta menjalankan program ketahanan komunitas seperti Kampung Tangguh Bencana, Sekolah Binaan UT Tangguh, dan Masyarakat Peduli Api di wilayah rawan kebakaran.