United Tractors Tbk melaporkan hasil program pembelian kembali saham yang sebelumnya diumumkan pada 1 Juli 2026. Saat itu perusahaan menyatakan akan membeli kembali sahamnya sendiri dengan dana maksimal Rp2 triliun, berlaku sejak 1 Juli hingga 30 September 2026, dengan dua syarat: jumlah saham yang dibeli tidak boleh melebihi 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan, dan setelah pembelian kembali itu selesai, saham yang beredar bebas di publik (free float) tidak boleh kurang dari 15 persen dari modal ditempatkan dan disetor.

Dalam laporan yang ditandatangani Corporate Secretary Ari Setiyawan pada 30 September 2026, UNTR menyatakan sepanjang periode tersebut telah membeli kembali 57.974.100 lembar saham dengan total nilai Rp1.423.636.104.912, sekitar Rp1,42 triliun, atau setara 71 persen dari pagu maksimal Rp2 triliun yang disetujui. Angka itu belum termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain terkait transaksi. Karena periode pembelian kembali yang dijadwalkan sudah berakhir pada 30 September 2026, perusahaan sekaligus menyatakan menghentikan pelaksanaan program ini.

UNTR menyebutkan bahwa informasi ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan perusahaan saat ini. Laporan ini terbit dua hari setelah UNTR mengumumkan rencana dividen interim Rp430 per saham pada 28 September 2026, sehingga dalam waktu berdekatan perusahaan mengalokasikan dua jenis pengembalian dana ke pemegang saham, yakni dividen tunai dan pembelian kembali saham.