PT United Tractors Tbk (UNTR) melaporkan transaksi afiliasi berupa peningkatan kepemilikan saham dua anak usahanya, PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) dan PT Anugerah Surya Pacific Resources (ASPR), di PT Stargate Mineral Asia (SMA). Transaksi ini berlangsung pada 18 September 2026 dengan nilai total Rp9,5 miliar, setelah Kementerian Hukum menerbitkan surat persetujuan perubahan anggaran dasar SMA pada tanggal yang sama sehingga peningkatan kepemilikan itu langsung berlaku efektif.

Dalam transaksi tersebut, DTN menambah 6.650 lembar saham SMA senilai Rp6,65 miliar, sementara ASPR menambah 2.850 lembar saham senilai Rp2,85 miliar. Setelah penambahan ini, kepemilikan DTN di SMA menjadi 8.750 lembar saham atau senilai Rp8,75 miliar, sedangkan ASPR memiliki 3.750 lembar saham senilai Rp3,75 miliar. UNTR menyatakan penambahan modal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja SMA sekaligus mempertahankan porsi kepemilikan DTN dan ASPR di perusahaan tersebut.

DTN sepenuhnya dimiliki UNTR baik langsung maupun tidak langsung, sedangkan ASPR 66,67 persen sahamnya dimiliki UNTR secara tidak langsung melalui DTN. Hubungan afiliasi juga tampak dari kesamaan manajemen: Presiden Direktur UNTR Iwan Hadiantoro menjabat Presiden Komisaris DTN, Direktur UNTR Hendra Hutahean merangkap Komisaris DTN, Presiden Komisaris ASPR, dan Presiden Komisaris SMA, sementara Direktur UNTR Vilihati Surya merangkap Komisaris ASPR dan Komisaris SMA. UNTR menegaskan transaksi ini bukan transaksi benturan kepentingan dan tidak memenuhi ambang batas transaksi material menurut POJK 17/2020, sehingga cukup diumumkan sebagai keterbukaan informasi ke publik dan Otoritas Jasa Keuangan sesuai POJK 42/2020, tanpa memerlukan persetujuan pemegang saham independen.